BANGGAI, theopini.id – Polisi menggeledah rumah seorang warga inisial SI (35) di Desa Sentral Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu malam, 10 Maret 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan kristal bening ukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama timbangan digital, dan korek api gas.
Baca Juga: Tangkap Pengedar Polres Banggai Amankan 18 Paket Sabu di Toili
“Kami temukan bongkahan kristal bening yang diduga sabu-sabu, bersama alat hisap di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Nanang Afrioko, dalam keterangan resminya, Senin pagi, 11 Maret 2024.
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal saat anggota Polisi sedang melaksanakan patroli di jalan jalur dua Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.
Saat itu, mendapati satu unit mobil yang mencurigakan melintas. Kemudian, Polisi menghentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Di dalam mobil ini, ditemukan pelaku bersama seorang teman wanitanya,” beber Nanang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua dos pirex dan beberapa plastik bening yang disimpan pelaku di bawa jok mobilnya.
Sehingga, mengembangkan penyelidikan kasus ini, anggota melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sentral Sari, Kecamatan Toili.
Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 714 Gram di Banggai
Di rumah pelaku, ditemukan kristal bening yang disembunyikan di dalam mobil mainan. Sedangkan alat hisap telah dibuang ke tempat sampah.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang terlarang itu, miliknya. Saat ini, yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili,” pungkasnya.







Komentar