BANGGAI, theopini.id – DPRD Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, Senin malam, 1 April 2024.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Suprapto dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili.
Baca Juga: Bagian PUM Setda Parimo Susun LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Pada kesempatan itu, Wabup Furqanuddin Masulili mengatakan, LKPJ tersebut memuat penjelasan tentang realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2023 unaudited.
“Dalam Nota Pengantar LKPJ 2023, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,25 triliun, mampu terealisasi sebesar Rp 2,24 triliun atau mencapai 99,48 persen.
Adapun pendapatan tersebut, kata dia, bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pos belanja daerah, dilaporkan dari target Rp2,48 triliun, belanja daerah terealisasi Rp 2,29 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
“Sementara pada pos pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya tercatat Rp 256,48 miliar,” paparnya.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,62 miliar, merupakan penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai ke PT Bank Sulteng.
Ia mengatakan, hasil dari penerimaan dan pengeluaran terdapat pembiayaan neto sebesar Rp229,69 miliar.
“Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, maka posisi sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 201.142.256.449,47,” kata Wabup Banggai.
Furqanuddin Masulili pun menyampaikan capaian kinerja Pemda Banggai diberbagai sektor, seperti, pembangunan manusia, ekonomi kerakyatan berbasis potensi, dan keunggulan lokal.
Baca Juga: Begini Jawaban Bupati Parimo Atas Pandangan Fraksi Terhadap LKPj APBD 2022
Kemudian, sektor infrastruktur untuk ekonomi, dan pelayanan dasar, ketahanan pangan, investasi daerah, perdagangan, lingkungan hidup, pariwisata, kebudayaan daerah, serta moderasi beragama; hingga percepatan reformasi birokrasi di daerah.
“Kami menyadari, masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah tercinta ini. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian, penyempurnaan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.














