the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Banggai Studi Tiru di Jabar, Dorong Percepatan PI 10% di Sektor Migas

the OPINIbythe OPINI
30 April 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 April 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Bupati Banggai Studi Tiru di Jabar, Dorong Percepatan PI 10% di Sektor Migas

Bupati Banggai H Amirudin saat melakukan studi tiru di BUMD MUJ di Jabar, Rabu, 30 April 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawsi Tengah H Amirudin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), dalam rangka studi tiru pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor Minyak dan Gas (Migas).

Studi Tiru difokuskan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Utama Jabar (MUJ), dan anak perusahaannya, sebagai bagian dari upaya percepatan pengelolaan PI 10% di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Polda Sulteng-SKK Migas Kerja Sama Pengamanan dan Penegakkan Hukum

Bupati Amirudin didampingi Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, Ketua Komisi II DPRD Irwanto Kulap diterima langsung Direktur Utama MUJ ONWJ Ubaidillah, Direktur Teknik MUJ ONWJ Firdaus Maulana Yusuf, Dirut MUJ ENM Alfian Noor, dan Direktur Operasi MUJ ENM Zaki Ibrahim.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama MUJ ONWJ Ubaidillah menegaskan, pengelolaan PI bukan hal yang pasif. Namun membutuhkan peran aktif dari kepala daerah.

“Tantangan PI adalah pada kebutuhan SDM yang ahli di bidangnya. Meskipun terlihat pasif, sebenarnya PI bergerak masif. Oleh karena itu, peran kepala daerah sangat penting. Seluruh laba bersih dari akan dibagikan ke BUMD,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Banggai yang ingin belajar, dan berbagi pengalaman guna mempercepat proses PI 10% di daerahnya.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pengelolaan PI.

Ia mengingatkan, pengurusan PI memiliki batas waktu hingga 2027. Jika tidak selesai, proses harus diulang dari awal dan tidak berlaku surut.

Sementara itu, Bupati Banggai H Amirudin mengatakan, keberhasilan pengurusan PI merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Pembentukan BUMD ini, adalah kerja bakti dari banyak unsur. Saya apresiasi kepada Direktur PT Banggai Energi Utama, Bapak Achmad Jaidi, dan seluruh jajaran,” ucapnya.

Pengurusan PI ini, menurutnya, berdasarkan regulasi SKK Migas yang telah mencapai 50-60% dan ditargetkan rampung 2026–2027.

“Jika terlambat, kita baru bisa urus ulang pada 2045,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pentingnya pemahaman masyarakat tentang pembagian pendapatan daerah setelah PI terealisasi.

“Salah satu penghasil migas terbesar di Sulawesi adalah Kabupaten Banggai. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tahu manfaat langsung dari PI,” ujarnya

Ia menilai, pentingnya mempercepat persetujuan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Setelah itu, Pemda Banggai akan mempersiapkan anak perusahaan sebagai pelaksana pengelolaan PI.

“PT Banggai Energi Utama sebagai BUMD tidak dapat mengelola dana PI langsung. Nanti akan dibentuk anak perusahaan sesuai kebutuhan sektor yang akan dikelola. PT Banggai Energi Utama akan menjadi holding,” jelasnya.

Diketahui, Kabupaten Banggai tengah berada dalam tahap pengurusan PI 10%. Gubernur Sulawesi Tengah telah menunjuk PT Banggai Energi Utama sebagai penerima PI.

Baca Juga: Pemda Banggai Bahas Langkah Penyelesaian Tanah Proyek Senoro Selatan

Skema pembagian antara daerah telah disepakati 60% untuk Kabupaten Banggai dan 40% Provinsi Sulawesi Tengah.

Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama Gubernur Sulaweei Tengah, dan seluruh proses administratif telah dijalankan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Amirudin#JawaBarat#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Remaja 14 Tahun Jalani Proses Hukum, Meski Sempat Lalui Mediasi

Next Post

Anleg Parimo Ungkapkan Kekecewaannya Soal Keterlambatan DOB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d