the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memusnahkan sabu hasil pengungkapan dari tiga lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Peredaran narkotika di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Menjelang HUT ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram, hasil pengungkapan dari tiga lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika masih sangat aktif beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Bayangkan, dari 40 kilogram sabu ini, kami perkirakan bisa merusak hingga 202 ribu lebih jiwa masyarakat,” tegas Irjen Agus saat konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Tengah, Senin, 30 Juni 2025.

Barang bukti tersebut, diamankan dari tiga lokasi, yakni Besusu dan Watusampu di Kota Palu, serta Kabonga di Kabupaten Donggala. Dalam operasi itu, polisi menangkap empat tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA.

Menurut dia, keempat tersangka menjalankan modus dengan berkomunikasi langsung dengan bandar asal Tawau, Malaysia, inisial AS.

Mereka mengambil barang di jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan rakyat untuk diedarkan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

“Jaringan ini benar-benar terorganisir. Mereka manfaatkan jalur laut tanpa dokumen resmi untuk memasukkan barang haram tersebut ke Sulawesi Tengah,” bebernya.

Ia mengungkapkan, Polda Sulawesi Tengah mencatat dalam semester pertama 2025 saja, sudah ada 447 tersangka kasus narkoba dengan total barang bukti sabu mencapai 48,6 kilogram.

Angka ini, hanya sedikit menurun dibanding semester pertama 2024, yang tercatat 450 tersangka dengan barang bukti sabu 55,6 kilogram.

“Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Para bandar masih terus berusaha memasukkan narkoba ke wilayah kita,” kata dia.

Kapolda Agus Nugroho menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

Ia pun kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah, untuk tidak lengah dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci. Narkoba ini musuh bersama, musuh generasi kita. Kalau kita tidak peduli, maka yang hancur adalah masa depan anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HUTke-79Bhayangkara#PemusnahanNarkoba#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kurangi Risiko Banjir, Kementerian PU Kebut Perbaikan Tiga Sungai di Palu

Next Post

Tumpukan Sampah Penuhi Jalan PSP, Wabup Parimo Desak Tindakan Cepat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d