Ledakan Bom Ikan Lukai Tiga Warga Tolitoli, Termasuk Anak 5 Tahun

TOLITOLI, theopini.idPraktik ilegal penangkapan ikan menggunakan bom kembali memakan korban. Kali ini, ledakan terjadi saat bahan peledak diracik di dalam rumah warga di Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin, 30 Juni 2025, pukul 08.00 WITA.

Ledakan tersebut, menyebabkan tiga orang luka serius, termasuk seorang anak berusia lima tahun. Salah satu korban bahkan kehilangan pergelangan tangan akibat dahsyatnya ledakan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeboman Ikan, Satu Pelaku Tewas Terkena Ledakan

“Ada tiga orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Saat ini, dua korban masih dirawat di Rumah Sakit Mukopido Tolitoli dan satu korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan, Kecamatan Dondo,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu, 2 Juli 2025.

BACA JUGA:  Meko Poso Ditejang Banjir, 800 Warga Terdampak dan Sarana Fasilitas Umum Rusak

Ketiga korban masing-masing berinisial J (34), yang diketahui sebagai perakit bom ikan, F (5) anak dari J, dan R (64) yang merupakan kerabat mereka.

Menurut dia, ledakan dipicu saat J tengah merakit bom ikan di dalam botol saus tomat, menggunakan bahan dasar dari serbuk korek api. Percikan api diduga muncul karena adanya gesekan, yang kemudian menyulut ledakan.

“Akibat ledakan, J mengalami luka berat dan pergelangan tangan kanannya putus. F saat itu sedang tidur di ruang tamu tidak jauh dari lokasi perakitan, sedangkan R baru saja masuk dan sempat menegur J sebelum ledakan terjadi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Soroti PAD Sulteng, Sonny Tandra: Ada Retribusi Masuk Rekening Pribadi

Pihak Polsek Dondo bersama Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli langsung bergerak ke lokasi, untuk mengamankan area serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Pengeboman Ikan

“Kami mengimbau keras kepada masyarakat, terutama para nelayan, untuk menghentikan praktik penangkapan ikan dengan bom. Selain melanggar hukum, cara ini sangat berbahaya bagi pelaku sendiri maupun orang di sekitarnya,” tegasnya

Ia menambahkan, Kepolisian tidak akan segan menindak tegas jika praktik serupa kembali ditemukan di lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar