the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelayanan Desa Terganggu, Warga Sigenti Lapor Polisi soal Konflik Internal

the OPINIbythe OPINI
9 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pelayanan Desa Terganggu, Warga Sigenti Lapor Polisi soal Konflik Internal

Tokoh Masyarakat Sigenti, Arpin. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, mendatangi Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk melaporkan polemik internal yang dinilai telah mengganggu pelayanan pemerintahan desa.

Dipimpin oleh Arpin selaku pelapor, delapan warga Sigenti tiba di bagian Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Parimo sekitar pukul 15.30 WITA, Selasa, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

“Kami meminta agar kepolisian segera memberikan penyelesaian atas gejolak di desa kami,” ujar Arpin, tokoh masyarakat Sigenti, di Mako Polres Parimo.

Menurutnya, pelayanan publik di desa tidak berjalan maksimal menyusul adanya penyegelan kantor desa oleh sekelompok warga yang tergabung dalam sebuah aliansi.

Penyegelan itu, disebut buntut dari konflik antara Kepala Desa dan ZK, tokoh masyarakat yang memimpin aksi protes.

“Gejolak ini bermula dari kesalahpahaman antara ZK dan kepala desa. Lalu berkembang menjadi ajakan untuk menggulingkan kepala desa dengan cara mencari-cari kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (ADD),” terang Arpin.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat Sigenti keberatan atas tindakan pengrusakan papan informasi yang terjadi sebelum penyegelan. Menurutnya, aksi itu memicu ketegangan dan memperparah kondisi pelayanan publik.

“Intinya kami ingin ada penyelesaian hukum atas laporan pengrusakan, tapi yang lebih utama adalah bagaimana pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti

Arpin berharap, dengan laporan resmi yang disampaikan, kepolisian dapat mengambil langkah hukum yang sesuai, sekaligus mendorong rekonsiliasi antara pihak pemerintah desa dan kelompok aliansi.

“Harapan kami, desa bisa damai dan semua elemen bersatu agar pelayanan masyarakat tidak terganggu lagi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSigenti#KecamatanTinomboSelatan#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dorong Ketahanan Pangan, Polda Sulteng Libatkan Petani Tanam Jagung di 1.162 Hektare

Next Post

160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d