the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Ingatkan DPRD Agar Fokus Kawal Program Prioritas dalam APBD

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Ingatkan DPRD Agar Fokus Kawal Program Prioritas dalam APBD

tegas Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Kerja Teknis I ADEKSI di Jakarta, Senin, 28 Juli 28 Juli 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta, DPRD di seluruh daerah untuk mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap fokus pada program-program prioritas.

Bahkan, DPRD juga diingatkan agar tak menyetujui belanja yang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri Soroti Lemahnya Respons Daerah Hadapi Lonjakan Harga Pangan

“Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik,” tegas Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Kerja Teknis I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Jakarta, Senin, 28 Juli 28 Juli 2025.

Baca Juga

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Ia menegaskan, bahwa APBD harus dikelola sebagaimana rumah tangga yang sehat, dengan pendapatan yang lebih besar daripada belanja.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan kepala daerah menjadi krusial agar kebijakan anggaran tidak keluar dari jalur prioritas.

“Anggota DPRD tidak seharusnya mendorong realisasi anggaran untuk kegiatan yang tidak termasuk program prioritas. Tujuannya jelas, agar APBD tidak rentan disalahgunakan dan betul-betul bermanfaat untuk rakyat,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa DPRD memegang peran strategis dalam siklus anggaran, mulai dari pembentukan Peraturan Daerah (Perda) hingga menyetujui dan mengawasi pelaksanaannya.

Hal ini, diatur dalam Pasal 101 ayat (1) huruf b dan Pasal 154 ayat (1) huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perda APBD harus disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Maka, posisi DPRD dalam proses ini sangat menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Kolaborasi Kemendagri dan Kemenkes Jadi Kunci Sukses PKG

Maurits juga mengingatkan, bahwa kepala daerah berkewajiban menyusun dan mengajukan rancangan Perda APBD untuk dibahas bersama DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf d undang-undang yang sama.

Kemendagri berharap, lewat sinergi antara legislatif dan eksekutif di daerah, pelaksanaan APBD bisa lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRRI#HorasMauritsPanjaitan#Kemendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Atasi Kemiskinan, Bupati Parimo Ajukan Program Gerbang Desa ke Kemensos

Next Post

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalisme sejak Dini bagi Calon Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

10 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026
UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In