PAW DPRD Sigi, Bupati Rizal Harap Fungsi Legislatif Tetap Optimal

SIGI, theopini.id Pemerintahan Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya kesinambungan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan daerah.

Hal itu, disampaikan Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Fadlin, menggantikan almarhumah Sumarni M. Talla, Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga: DPRD Sigi Dorong RPJMD Lebih Responsif dan Tepat Sasaran

“Kami berharap kehadiran saudara Fadlin membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Sigi dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Komisi IV Soroti Insenda Tenaga Dokter yang Tak Kunjung Dibayarkan

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sigi itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minhar Tjeho, serta dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi.

Pelantikan Fadlin sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi masa bakti 2024–2029 dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Peresmian PAW.

Baca Juga: BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna sebelum Fadlin resmi menjalankan tugas legislatif.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Sigi diharapkan tetap solid dalam menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Ketua Komisi II DPR RI Nilai 70 Persen BUMD di Sulteng Tidak Sehat

Baca berita lainnya di Google News

Komentar