the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Armin. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan, dalam sidang paripuran DPRD sebelumnya.

“Atas nama Pemda, saya mengucapkan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD, karena sidang paripurna sebelumnya, telah menerima tiga Raperda yang diajukan Pemda untuk diproses lebih lanjut ke tahap pembahasan,” ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Armin, di Parigi, Rabu 23 Maret 2022.

Dia mengatakan, Raperda tersebut yaitu pertama Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlingungan rakyat. Kedua, Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan penyiaran publik radio lokal Pemda, dan  ketiga Raperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Songulara Mombangu.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai NasDem, kata Armin, Pemda mengharapkan pembahasan Raperda ini benar-benar memperhatikan segala aspek kepentingan masyarakat dan daerah ini.

Baca Juga

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

“Untuk itu saya meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pro aktif dalam setiap pembahasan di tingkat Pansus, agar Perda yang dihasilkan bermuara pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait Raperda pertama, kata dia untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dalam Raperda tersebut dapat dikenakan sanksi administratif.

“Mulai dari teguran sampai dengan pencabutan izin dan/atau sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan, atau membayar denda paling banyak Rp50 juta,” ucapnya.

Kemudian, terkait Raperda kedua, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dukungan fraksi Gerindra atas hadirnya Raperda ini,  apa yang disarankan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk mewujudkan pengelolaan radio lokal milik Pemda secara professional dan bertanggungjawab,’ tandasnya.

Pada Raperda ketiga tentang pendirian Perusda, dia menjelaskan, memang penyusunan Raperda mengenai pendirian Perusda ini berpedoman dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Dengan demikian, Raperda ini dapat terlaksana dan tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya,” pungkasnya. Dalam sidang tersebut, Pemda Parimo juga memberikan jawab enam pandanagn fraksi lainnya, yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. Fraksi tersebut di antanya, NasDem, Bintang Indonesia, PDIP, PKB, Toraranga, dan Hanura.

Tags: #DPRD#FraksiBintangIndonesia#FraksiGerindra#FraksiHanura#FraksiNasDem#FraksiPDIP#FraksiPKB#FraksiToraranga#OPD#parigimoutong#Pemda#Reperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Rekomendasikan Status Bencana di 2 Kecamatan

Next Post

Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
Munafri Tegaskan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat

Munafri Tegaskan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In