the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Sigi Ungkap Pembunuhan Wanita Lewat Penelusuran Petunjuk Kunci di TKP

the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Sigi Ungkap Pembunuhan Wanita Lewat Penelusuran Petunjuk Kunci di TKP

Penemuan jenazah mati yang diduga korban pembunuhan di Kabupaten Sigi. (Foto: IST)

SIGI, theopini.id – Polres Sigi, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LL (44), melalui proses investigasi yang menitikberatkan pada pembacaan detail TKP dan penelusuran jejak pelaku.

Kasus yang sempat menggegerkan warga Desa Padende, Kecamatan Marawola, pada Jum’at, 28 November 2025, ini berhasil diurai oleh Satreskrim Polres Sigi dalam waktu singkat melalui rangkaian verifikasi barang bukti dan saksi.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Elminawati mengatakan, respons cepat penyidik menjadi kunci dalam mengamankan setiap petunjuk yang mengarah pada tersangka.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi,” ujar IPTU Siti, Selasa, 2 Desember 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di samping saluran drainase, dengan sejumlah tanda kekerasan. Hasil visum RS Bhayangkara Palu mengonfirmasi adanya memar di bibir dan benjolan di bagian belakang kepala, sehingga memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.

Dari pendalaman awal, penyidik mulai mengerucutkan kecurigaan pada seorang pria berinisial DW alias AW, yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan lingkungan kerja suami korban.

Sejumlah bukti yang ditemukan, membuat penyidik memastikan DW sebagai orang terakhir yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam proses penyelidikan. Tim segera menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas IPTU Siti.

Tak berselang lama, DW alias AW ditangkap di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Ia langsung diamankan untuk diperiksa intensif dan kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyebut motif pembunuhan didasari rasa tersinggung setelah dimaki oleh korban.

IPTU Siti mengimbau warga, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh spekulasi atau informasi liar yang dapat memicu keresahan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

“Kami meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Seluruh proses hukum ditangani secara profesional untuk menjamin rasa aman dan keadilan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Sigi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap kasus kejahatan melalui pembuktian yang terukur dan investigasi menyeluruh.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenSigi#PolresSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komnas HAM Sulteng Soroti Gagalnya Tata Kelola Kepegawaian Pemkot Palu

Next Post

DPRD Parimo Minta Bupati Erwin Bersikap Tegas Tangani Setiap Persoalan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In