the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Sigi Ungkap Pembunuhan Wanita Lewat Penelusuran Petunjuk Kunci di TKP

the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Sigi Ungkap Pembunuhan Wanita Lewat Penelusuran Petunjuk Kunci di TKP

Penemuan jenazah mati yang diduga korban pembunuhan di Kabupaten Sigi. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

SIGI, theopini.id – Polres Sigi, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LL (44), melalui proses investigasi yang menitikberatkan pada pembacaan detail TKP dan penelusuran jejak pelaku.

Kasus yang sempat menggegerkan warga Desa Padende, Kecamatan Marawola, pada Jum’at, 28 November 2025, ini berhasil diurai oleh Satreskrim Polres Sigi dalam waktu singkat melalui rangkaian verifikasi barang bukti dan saksi.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Elminawati mengatakan, respons cepat penyidik menjadi kunci dalam mengamankan setiap petunjuk yang mengarah pada tersangka.

“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi,” ujar IPTU Siti, Selasa, 2 Desember 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di samping saluran drainase, dengan sejumlah tanda kekerasan. Hasil visum RS Bhayangkara Palu mengonfirmasi adanya memar di bibir dan benjolan di bagian belakang kepala, sehingga memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.

Dari pendalaman awal, penyidik mulai mengerucutkan kecurigaan pada seorang pria berinisial DW alias AW, yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan lingkungan kerja suami korban.

Sejumlah bukti yang ditemukan, membuat penyidik memastikan DW sebagai orang terakhir yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam proses penyelidikan. Tim segera menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas IPTU Siti.

Tak berselang lama, DW alias AW ditangkap di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Ia langsung diamankan untuk diperiksa intensif dan kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyebut motif pembunuhan didasari rasa tersinggung setelah dimaki oleh korban.

IPTU Siti mengimbau warga, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh spekulasi atau informasi liar yang dapat memicu keresahan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

“Kami meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Seluruh proses hukum ditangani secara profesional untuk menjamin rasa aman dan keadilan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Sigi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap kasus kejahatan melalui pembuktian yang terukur dan investigasi menyeluruh.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PolresSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komnas HAM Sulteng Soroti Gagalnya Tata Kelola Kepegawaian Pemkot Palu

Next Post

DPRD Parimo Minta Bupati Erwin Bersikap Tegas Tangani Setiap Persoalan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d