the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Empat Tersangka Diciduk Beruntun

the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Empat Tersangka Diciduk Beruntun

24 paket kecil dan dua paket besar sabu yang disita Polres Marut dari empat terduga pengedar. (Foto: IST)

MORUT, theopini.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu, melalui pengembangan penyelidikan berlapis.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap empat orang terduga pengedar di empat lokasi berbeda dan menyita total 26 paket sabu, terdiri atas 24 paket kecil dan dua paket besar.

Baca Juga: Polres Morut Tetapkan Kaur Keuangan Desa Peonea Tersangka Korupsi APBDes

Kasat Resnarkoba Polres Morut, AKP Christoforus De Leonardo, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan intensif yang dilakukan timnya selama dua hari, yakni 17 hingga 18 Januari 2026.

Baca Juga

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

“Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan. Tiga tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Bungku Utara, dan satu tersangka lainnya di Mess PT GNI, Kecamatan Petasia Timur,” ujar AKP Christoforus, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, tersangka pertama berinisial AW (44) diamankan di Mess PT GNI pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Dari tangan warga asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,66 gram.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka NU (37), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara. NU ditangkap pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, dengan barang bukti dua paket besar sabu seberat bruto sekitar 7,2 gram.

“Dari pengembangan selanjutnya, kami kembali mengamankan tersangka HE (36) di Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara, dengan barang bukti 14 paket kecil sabu seberat bruto 2,18 gram,” jelasnya.

Tak lama berselang, petugas juga menangkap tersangka RI (47) di Desa Posangke. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita delapan paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.

AKP Christoforus menegaskan, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan aktivitas industri dan pemukiman,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, dukungan informasi dari masyarakat sangat penting dalam mencegah meluasnya peredaran barang haram tersebut.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Sekecil apa pun informasi akan kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Tekankan Penyegaran Birokrasi dalam Rencana Pelantikan Pejabat

Next Post

Ketua Kadin Sulteng Tekankan Keterlibatan Kadin dalam Program Ekonomi Daerah 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

30 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

30 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In