PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengakui, ada kesalahan pencatatan nama pada Surat Keputusan (SK) kutipan pelantikan kolektif Kepala Sekolah (Kepsek) TK Negeri Toribulu 2.
“Kami akui ada kesalahan. Nama yang menjabat sebagai Kepsek, adalah Refika Yolna, bukan Herda Purnamawita,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, di Parigi, Kamis, 16 Juni 2022.
Baca Juga : Dilantik Jabat Kepsek, di SK Pengangkatan Termuat Nama Orang Lain
Menurut dia, kesalahan pencatatan nama Kepsek tersebut, kemungkinan terjadi saat pihaknya menyusun SK kutipan pelantikan tersebut.
Apalagi, penyerahan SK kutipan pelantikan tidak diterima diwaktu bersamaan dengan prosesi pelatikan. Melainkan menunggu paling lama dua hari pasca pelantikan.
“Kami akui lalai, karena tidak meneliti kembali SK pelantikan saat mengusun SK kutipannya,” ujarnya.
Atas kelalaian tersebut, Aktorismo menyampaikan permohonan maaf kepada Kepsek yang telah dilantik. Ia pun membenarkan pelaksanaan tugasnya usai proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan.
“SK pelantikan itu, sudah bisa menjadi dasar seorang pejabat melaksanakan tugasnya. Hanya saja, kami memang tetap menerbitkan SK kutipan pelantikan itu, untuk diberikan ke masing-masing pejabat yang dilantik,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang guru TK di Kabupaten Parimo, bernama Refika Yolna mempertanyakan statusnya yang telah dilantik sebagai Kepsek TK Negeri Toribulu 2, Kecamatan Toribulu.
Baca Juga : Kemendagri Ajak ASN Kembangkan Layanan Digital
Pasalnya, meskipun terlampir dan dibacakan saat pelantikan, pada 20 Februari 2022, namun namanya tidak termuat dalam Surat Keputusan pengangkatan Kepsek.
“Pelantikan di Lolaro, Kecamatan Tinombo. Saat itu, saya memang tidak hadir karena hanya perwakilan saja, tapi saya diundang. Bahkan, nama saya dibacakan di depan Bupati Parimo saat pelantikan,” ungkap Refika, saat ditemui di Parigi, Rabu, 15 Juni 2022.







Komentar