PALU, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda), Novalina Wiswadewa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023, dalam sidang paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Senin, 4 September 2023.
“Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD 2023 kepada lembaga DPRD, merupakan amanat konstitusi, sebagaimana ditegaskan dalam UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah,” kata Novalina.
Baca Juga: Raperda APBD Perubahan 2022 Parimo Disahkan
Adapun garis besar Raperda perubahan APBD Sulawesi Tengah pada 2023, dimulai dari rencana pendapatan mengalami perubahan, dari Rp4.493.561.983.536 menjadi Rp4.778.637.974.383 atau mengalami kenaikan Rp285.075.990.847.
Kenaikan tersebut, kata dia, disebabkan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perubahan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.
Sementara, rencana belanja sebelumnya dianggarkan Rp.5.182.880.480.754 menjadi Rp5.547.782.977.707 atau mengalami kenaikan Rp364.902.496.953.
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada 2023 sebelum perubahan sebesar Rp689.318.497.218, menjadi Rp769.145.003.324 atau mengalami kenaikan Rp.79.836.506.106.
Baca Juga: Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada anggaran 2023 tidak dianggarkan,” pungkasnya.
Diketahui, sidang paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Hj Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua, Muharram Nurdin, bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD.














