the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Morut Amankan Dua Terduga Pelaku

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Morut Amankan Dua Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konfrensi pers pengungkapan kasus Curanmor, Rabu, 7 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

Bunda Literasi Dorong Perpustakaan Parimo Jadi Ruang Publik yang Menarik

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 118 km BaratLaut JAILOLO-MALUT

MORUT, theopini.id – Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, mengungkap dua kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Petasia dan Lembo.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan dua terduga pelaku, yakni DR alias K (25), dan DP alias D (33),” ungkap Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konfrensi pers di Makopolres Morut, Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari laporan Yane Randalogi warga Desa Korolama Kecamatan Petasia, yang mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride.

Sepeda motor milik korban, hilang saat diparkir di jalan dengan kunci masih terpasang, pada 27 Juli 2024, sekira pukul 23.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya diduga kuat adalah DR alias K Umur (25),” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku DR alias K berhasil ditangkap di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur oleh Unit Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morut, saat berniat menjual sepeda motor hasil curiannya.

Berdasaran hasil pemeriksaan, niat pelaku melakukan tindak pidana pencurian saat berjalan di sekitar rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat sepeda motor korban terpakir dengan kunci terpasang. Ia pun mendorong kedaraan tersebut, sejauh 5 meter.

“Kemudian menyalakan kendaraan korban, dengan mudah karena kunci masih terpasang dan langsung membawa lari motor tersebut,” bebernya.

Pengungkapan kasus serupa, dilakukan berdasarkan laporan Polisi dari warga Desa Beteleme, Kecamatan Lembo bernama Simon Petrus Dima Raba.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam pada 1 Agustus 2024, sekira pukul 19.00 WITA, saat diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

Dari hasil penyelidikan kasus kedua ini, diketahui pelakunya adalah DP alias D warga Desa Mandula, Kecamatan Lembo Raya.

“Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan Tim Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara, di rumahnya di Desa Mandula,” ungkapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil kendaraan korban yang terparkir tanda kunci pengamanan tambahan.

Sehingga, pelaku mudah mendorong kendaraan korban sejauh satu kilomter, kemudian membongkar kabel kunci kontak dengan menggunakan obeng.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus Curanmor di Bunta, Terduga Pelaku Mantan Residivis

Setelah berhasil dinyalakan, pelaku membawa hasil curiannya ke Desa Mandula, Kecamatan Lembo Raya, dengan niat untuk dijual.

“Untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5  KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sulteng Butuh Pemikiran Radikal Kepemimpinan

Next Post

Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Raja Buol, Dinobatkan Sebagai Tau Noto

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

17 September 2026
Bunda Literasi Dorong Perpustakaan Parimo Jadi Ruang Publik yang Menarik

Bunda Literasi Dorong Perpustakaan Parimo Jadi Ruang Publik yang Menarik

17 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 118 km BaratLaut JAILOLO-MALUT

17 September 2026
Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

17 September 2026
Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

17 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d