PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menegaskan komitmennya, dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM).
“Untuk itu, saya mengajak seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Tengah, untuk berperan aktif dalam suksesnya program P2HAM,” ujar Kakanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 17 September 2024.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Komitmen Cegah dan Berantas Narkotika
Ia menekankan pentingnya P2HAM sebagai bagian integral dari tugas dan fungsi Kemenkumham.
Menurutnya, P2HAM bukan hanya sekedar program, namun merupakan nilai-nilai yang harus diinternalisasi, dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan yang kita berikan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkumham Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM, telah melakukan sejumlah langkah konkret.
Salah satunya, kata dia, intens mengevaluasi terhadap data dukung dari pelaksanaan P2HAM di seluruh Satkernya.
Hermansyah Siregar berharap, dengan upaya yang terus menerus, P2HAM dapat terintegrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi Kemenkumham di seluruh Satker, baik pada Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.
Ia meminta seluruh Satkernya untuk berlomba-lomba memenuhi indikator-indikator P2HAM.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan Poliklinik Komiu Sehat
“Penjabarannya sendiri terdiri atas ketersediaan aksenilitas, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Saya yakin, dengan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan Sulawesi Tengah menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” pungkasnya.







Komentar