the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

Dua terduga pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap jaringan narkotika melalui Operasi Pekat II Tinombala 2025.

Sebagai bagian dari tindakan represif kepolisian, dua terduga pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi terpadu di Kecamatan Sausu pada Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Operasi Gabungan Polda Gorontalo dan Sulteng Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kayumalue

“Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Parigi Moutong,” tegas Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arman S.H dalam keterangan resminya, Rabu.

Pengungkapan kasus ini, dilakukan setelah Satgas Gakkum menerima informasi awal mengenai aktivitas distribusi narkotika di wilayah Sausu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya penangkapan terhadap dua pria berinisial YA (24) dan AL (25) di Desa Sausu Taliabo sekitar pukul 12.30 WITA.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan 13 paket sabu seberat brutto sekitar 2,30 gram, perlengkapan konsumsi, hingga ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Kedua pelaku mengakui, sabu tersebut milik mereka dan mendapatkan pasokan dari Kota Palu untuk dijual kembali di wilayah Sausu.

Penangkapan ini, menegaskan adanya upaya penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pengedar dan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah pesisir Parimo.

Baca Juga: Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

“Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami pastikan penyidikan dilakukan tuntas sampai titik pemasoknya,” ujar Arman.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Parimo, untuk penyidikan lanjutan. Operasi Pekat II Tinombala 2025 disebut akan terus digencarkan hingga akhir tahun untuk memastikan stabilitas keamanan masyarakat tetap terjaga.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Hari PU ke-80, Anwar Hafid Tekankan Transformasi Digital untuk Awasi Infrastruktur Sulteng

Next Post

Banyak BUMDes Belum Aktif, Pemda Banggai Dorong Pembenahan Manajemen Lewat Bimtek

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026
21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

1 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d