the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Laporkan KPK, Ombudsman Layangkan Surat ke Presiden dan DPR

the OPINIbythe OPINI
3 April 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 April 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Laporkan KPK, Ombudsman Layangkan Surat ke Presiden dan DPR

Demonstrasi beberapa waktu lalu, yang menyoalkan tentang tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. (Foto : Oposisi Cerdas)

Theopini.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI, untuk melaporkan KPK. Pasalnya, KPK tak mematuhi rekomendasinya terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Dikutip dari Republika.co.id, Minggu 3 April 2022, surat tersebut tercantum dibuat pada 29 Maret 2022. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.

“Kami menyampaikan bahwa berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat atas nama Sdr Yudi Purnomo dkk, setelah melalui proses pemeriksaan laporan dan upaya resolusi dan monitoring, Ombudsman RI sesuai kewenangan menerbitkan rekomendasi Ombudsman mengenai maladministrasi yang terjadi pada proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN,” tulis isi surat Ombudsman tersebut.

“Bahwa terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman, akan tetapi rekomendasi Ombudsman RI dimaksud belum dilaksanakan sampai saat ini atau setidak-tidaknya sampai dengan surat ini disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI,” lanjut surat Ombudsman.

Baca Juga

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Terima Aset Rampasan Negara, Gubernur Sulteng Siap Manfaatkan untuk Kepentingan Publik

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. Ia mengatakan Ombudsman sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi dan DPR.

“Benar ORI telah mengeluarkan surat itu sebagai pelaksanaan perintah undang-undang,” kata Najih saat dikonfirmasi Republika.

Namun Najih menyatakan surat tersebut tak bermaksud memberi rekomendasi pemecatan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menegaskan hal semacam itu tak termasuk dalam otoritasnya.

“Tidak seperti itu, itu bukan kewenangan ORI,” ujar Najih.

Meskipun demikian, Ombudsman menyatakan rekomendasi soal TWK tidak dilaksanakan oleh KPK dengan alasan yang tak dapat diterima. Sehingga Ombudsman merujuk pasal 39 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang ORI di mana salah satu poinnya memberi sanksi administrasi kepada Ketua KPK.

“Kami mengusulkan kepada Presiden RI untuk dapat mengambil langkah-langkah pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis isi surat itu.***

Tags: #KetuaKPK#KPK#Ombudsman#PegawaiASN#Presiden#TWKPegawaiKPK
ShareSendTweet
Previous Post

Harga Ayam Potong di Gorontalo Utara Naik Rp 5.000 per Kilogram

Next Post

Angka Kriminalitas Diprediksi Naik di Hari ke 10 Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In