PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoroti sejumlah catatan hasil pembahasan anggaran yang tidak tercantum dalam laporan Badan Anggaran (Banggar).
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis malam, 3 September 2026.
Anggota Banggar DPRD Parimo, Candra Setiawan, mempertanyakan alasan catatan yang telah diajukannya tidak dibacakan dalam laporan Banggar.
“Catatan kami itu meliputi rehabilitasi pembangunan ruas jalan, konektivitas antarkecamatan wilayah Kecamatan Bolano, Kecamatan Lambunu, Kecamatan Taopa. Kemudian penyelesaian banjir yang selalu melanda wilayah Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong,” kata Candra dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan catatan tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan Banggar, namun tidak tercantum dalam laporan yang dibacakan pada rapat paripurna.
Candra meminta pimpinan DPRD Parimo menjelaskan alasan catatan tersebut tidak dicantumkan dalam laporan.
Sementara itu, anggota DPRD Parimo, Leli Pariani, menekankan pentingnya seluruh hasil pembahasan dicantumkan dalam laporan Banggar.
Menurutnya, pencantuman catatan diperlukan karena sistem administrasi dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin ketat. Setiap hal yang telah dibahas dan dimasukkan dalam pembahasan, kata dia, perlu dicantumkan dalam laporan.
“Sekarang semakin ketat sistem BPK dan segala macamnya. Apa pun yang kita bahas dan masukkan, ini harus dibacakan. Karena itu merupakan referensi untuk kita ke depan,” ujar Leli.
Ia mengatakan anggota DPRD Parimo telah menyampaikan berbagai catatan dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan dasar dan kewajiban pemerintah daerah.
Catatan tersebut, menurutnya, perlu dimuat dalam laporan sebagai bukti bahwa hal-hal tersebut telah dibahas dalam proses pembahasan anggaran.
“Itu merupakan bukti bahwa kita sudah membahas hal itu. Kenapa harus tidak disampaikan di laporan hari malam ini,” katanya.
Leli meminta pimpinan DPRD Parimo memastikan catatan tersebut ditambahkan sebelum pembahasan dilanjutkan.
Ia juga membandingkan laporan Banggar pembahasan APBD 2027 yang sebelumnya mencantumkan catatan hasil pembahasan.
“Karena kemarin contohnya saja di laporan Banggar 2027 kan dicantumkan, kenapa ini mesti tidak?” ujarnya.
Leli menambahkan, hampir seluruh anggota DPRD Parimo telah menyampaikan catatan dalam proses pembahasan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















