the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 42 TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 42 TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia

Ilustrasi (google.com)

KEPRI, theopini.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt, dikutip dari CNNIndonesia Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga : Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI

Menurut dia, informasi itu pun akhirnya ditelusuri ke lokasi, dan petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh.

Baca Juga

Kunjungi NTB, Baleg DPR RI Lakukan Pengayaan RUU Perubahan UU PPMI

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

253 Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Banggai Resmi Dilantik

Dia menjelaskan, dari 42 orang calon PMI ilegal ini, 24 orang laki-laki dan 18 orang lainnya adalah perempuan.

“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.

Selain calon PMI ilegal, kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.

“Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa baru kali pertama melakukan ini.

Baca Juga : Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” ungkapnya.

Tags: #Batam#KepulauanRiau#Malaysia#PMI#Polda#TKI
ShareSendTweet
Previous Post

Pedagang Hewan Kurban di Makassar Kena Dampak Penyebaran Virus PMK

Next Post

CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

29 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In