JAKARTA, theopini.id – Jemaah haji khusus secara bertahap sudah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H sejak 24 Januari 2025.
Kuota haji khusus 2025, sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini, terdiri atas 3.404 lunas tunda, 12.724 berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Baca Juga: Gubernur Sulteng Terima Kedatangan Jemaah Haji Asal Banggai
“Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Jum’at, 31 Januari 2025.
Hingga penutupan Jum’at sore, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan.
Selain itu, 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi dan 30 prioritas lansia, yang sudah melakukan pelunasan.
“Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga, jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” jelasnya.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025.
Daftar nama tersebut, kata dia, dapat diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.
Baca Juga: PPIH Ingatkan Jemaah Haji Tidak Masukkan Air Zamzam Dalam Koper
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025,” jelasnya.
Ia pun menegaskan kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan.
Komentar