Hanya 13 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Parimo Terpaksa Ditunda

PARIMO, theopini.idRapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terpaksa ditunda, akibat minimnya kehadiran anggota legislatif, sehingga kuorum tidak terpenuhi, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester III yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Suyutin Budianto, dan dihadiri Asisten II Setda Parimo, Lewis.

Baca Juga:

Namun hingga pukul 10.45 WITA, rapat belum dapat dilaksanakan karena jumlah kehadiran anggota legoslatif belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Berdasarkan tata tertib DPRD, penundaan rapat dapat dilakukan sebanyak dua kali. Jika setelah itu kuorum belum juga terpenuhi, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang,” ujar Suyutin Budianto saat memimpin sidang.

Berdasarkan pantauan theopini.id, rapat yang telah molor hampir satu jam tersebut awalnya hanya dihadiri 11 anggota legislatif. Pimpinan sidang memberikan skors pertama selama 10 menit.

Namun hingga batas waktu skors pertama berakhir, kuorum rapat belum juga terpenuhi. Pimpinan sidang kembali memberikan skors kedua selama 10 menit.

Setelah skors kedua dicabut, jumlah kehadiran anggota DPRD hanya bertambah menjadi 13 orang. Kondisi tersebut tetap belum memenuhi kuorum, sehingga pimpinan sidang secara resmi menunda rapat paripurna.

“Penundaan ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD Pasal 130 ayat 3,” tegas Suyutin.

Baca Juga: Pembahasan RAPBD RSUD Raja Tombolotutu dan DP3AP2KB Parimo Ditunda

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tata tertib DPRD, apabila setelah penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya kuorum masih belum terpenuhi, pimpinan rapat berwenang menunda rapat paripurna.

Penjadwalan ulang rapat paripurna tersebut, akan ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo. Penundaan dijadwalkan paling lama tiga hari atau menunggu penetapan jadwal resmi dari Banmus DPRD.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar