the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Hanya 13 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Parimo Terpaksa Ditunda

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Hanya 13 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Parimo Terpaksa Ditunda

Kondisi ruang rapat, beberapa menit sebelum dimulainya rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terpaksa ditunda, akibat minimnya kehadiran anggota legislatif, sehingga kuorum tidak terpenuhi, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester III yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Suyutin Budianto, dan dihadiri Asisten II Setda Parimo, Lewis.

Baca Juga:

Namun hingga pukul 10.45 WITA, rapat belum dapat dilaksanakan karena jumlah kehadiran anggota legoslatif belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Berdasarkan tata tertib DPRD, penundaan rapat dapat dilakukan sebanyak dua kali. Jika setelah itu kuorum belum juga terpenuhi, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang,” ujar Suyutin Budianto saat memimpin sidang.

Berdasarkan pantauan theopini.id, rapat yang telah molor hampir satu jam tersebut awalnya hanya dihadiri 11 anggota legislatif. Pimpinan sidang memberikan skors pertama selama 10 menit.

Namun hingga batas waktu skors pertama berakhir, kuorum rapat belum juga terpenuhi. Pimpinan sidang kembali memberikan skors kedua selama 10 menit.

Setelah skors kedua dicabut, jumlah kehadiran anggota DPRD hanya bertambah menjadi 13 orang. Kondisi tersebut tetap belum memenuhi kuorum, sehingga pimpinan sidang secara resmi menunda rapat paripurna.

“Penundaan ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD Pasal 130 ayat 3,” tegas Suyutin.

Baca Juga: Pembahasan RAPBD RSUD Raja Tombolotutu dan DP3AP2KB Parimo Ditunda

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tata tertib DPRD, apabila setelah penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya kuorum masih belum terpenuhi, pimpinan rapat berwenang menunda rapat paripurna.

Penjadwalan ulang rapat paripurna tersebut, akan ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo. Penundaan dijadwalkan paling lama tiga hari atau menunggu penetapan jadwal resmi dari Banmus DPRD.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#SayutinBudianto#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BKPSDM Parimo: Pelantikan Pejabat ASN Masih Tunggu Kelengkapan SKP

Next Post

Sulteng Dorong Digitalisasi Desa untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d