DENPASAR, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Kopdeskel bukan hanya formalitas, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata di tingkat teknis.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Tulang Punggung Distribusi Pangan Program MBG
“Kami minta rekan-rekan gubernur segera mengoordinasikan pertemuan lanjutan dengan Satgas di provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mengajak seluruh stakeholder agar implementasi di lapangan berjalan konkret,” ujar Mendagri Tito dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional di Kantor Gubernur Bali, Jum’at, 8 Agustus 2025.
Langkah ini, merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang kemudian diperkuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut, mewajibkan pembentukan Satgas di tiga level, yakni nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, guna mempercepat hadirnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.
Tito mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah daerah sudah menunjukkan komitmen penuh.
Sebanyak 20 provinsi telah membentuk Satgas secara lengkap hingga tingkat kabupaten/kota, di antaranya DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Aceh, Lampung, hingga Bali.
“Namun, ada juga yang belum membentuk sama sekali, seperti Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan. Ini perlu jadi perhatian serius,” tegas Tito.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih di Parimo Siap Jalani Pelatihan Pengembangan Bisnis
Kemendagri, menurutnya, akan terus memutakhirkan data dan menindaklanjuti laporan dari daerah yang belum rampung membentuk Satgas. Ia pun mengimbau agar koordinasi teknis dilakukan segera dan menyeluruh.
“Rapat-rapat Satgas harus benar-benar teknis. Libatkan seluruh PIC termasuk dari pihak-pihak seperti Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya agar koordinasi langsung sampai ke tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar