the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

2021, KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Penyelenggara Negara

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
2021, KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Penyelenggara Negara

Ilustrasi : KPK terima 2.029 laporan gratifikasi oleh para penyelenggara negara sepanjang 2021

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Theopini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, telah menerima 2.029 laporan gratifikasi oleh para penyelenggara negara sepanjang 2021. Dari keseluruhan laporan tersebut, total nilai gratifikasinya mencapai Rp7,9 miliar.

“Sepanjang tahun 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp 7,9 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam paparan kinerja KPK tahun 2021 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Dia mengatakan, dari total gratifikasi diserahkan kepada KPK itu, sebanyak Rp2,29 miliar telah ditetapkan menjadi milik negara. Sementara sisanya, sebanyak Rp5,6 miliar tidak ditetapkan sebagai milik negara, dan dikembalikan kepada penerimanya.

Alex menjelaskan, seluruh laporan gratifikasi itu diterima KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari masing-masing instansi pemerintahan.

Rinciannya, sebanyak 32 laporan gratifikasi dari total 34 kementerian, 61 laporan gratifikasi dari total 69 lembaga negara, dan 32 laporan gratifikasi dari total 34 provinsi.

Kemudian, 287 laporan gratifikasi dari total 514 pemerintah kabupaten atau kota, serta 70 laporan gratifikasi dari total 123 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sehingga secara total 482 dari total 774 instansi (62,27 persen) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui UPG,” ucapnya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan 127 penyelidikan, dan 105 penyidikan di 2021. Dari total aksi itu, sebanyak 123 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, 108 perkara masuk ke tahap penuntutan, 90 di antaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Selama 2021, data per 28 Desember, KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian, jumlah tersangka 123 orang,” ujar Alex.

Dia menuturkan, terdapat enam kasus korupsi menarik perhatian publik versi KPK. Pertama, kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan -kawan.

Juliari divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, karena terbukti menerima suap senilai total Rp32.482.000.000, terkait dengan penunjukan rekanan penyedia Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Kedua, kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin.

“Berkas perkara kedua tersangka, sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa KPK. Mereka akan menjalani persidangan,” kata dia.

Kasus ketiga kata dia, yaitu dugaan suap pengadaan barang, dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, menjerat total 26 tersangka.

Keempat, kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Keduanya, sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sedangkan kasus kelima, yakni dugaan korupsi melibatkan PT Adonara Propertindo, terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

“Keenam, perkara TPPU yang melibatkan 4 perkara antara lain pengurusan perkara di Mahkamah Agung, proyek di Buru Selatan, jual-beli jabatan Pemda Probolinggo dan suap pajak,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pertamina: Distribusi Elpigi Nasional Gunakan Teknologi Digital

Next Post

Pelangi Senja Yang Ku Rindu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d