Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024, Mendagri Harap Sistem Keamanan Berjalan Baik

JAKARTA, theopini.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama sang istri Tri Tito Karnavian, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Keduanya melakukan pencoblosan di TPS 001 di Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Kembangkan Potensi Ekraf Melibatkan Generasi Muda

“Jadi kita melaksanakan kewajiban, dan juga menggunakan hak kita [untuk memilih], saya dengan istri hari ini,” katanya.

Ia menegaskan, gelaran Pilkada merupakan salah satu pilar penting dalam proses demokrasi. Pasalnya, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara langsung tanpa perlu diwakilkan.

Pada momen tersebut, ia berharap, semua sistem keamanan terjaga dengan baik, sehingga proses penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung damai.

“Dalam ilmu sekuriti setiap perbedaan mengandung pasti potensi konflik, apalagi ini kontestasi untuk berkuasa. Nah, oleh karena itu, kita sedang belajar terus berdemokrasi semoga makin dewasa,” ujarnya.

Mengingat Indonesia merupakan negara luas, Mendagri menilai, setiap daerah memiliki literasi demokrasi yang berbeda.

Ada daerah yang mampu menyelenggarakan pesta demokrasi secara damai, dan ada pula yang masih menyisakan konflik.

Namun demikian, ia berharap perbedaan pilihan dan pandangan politik di lingkup masyarakat, tidak menimbulkan tindakan kekerasan.

“Jadi kita menyesalkan kalau terjadi ada peristiwa-peristiwa kekerasan. Boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Selain berharap Pilkada dapat berjalan damai, ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.

Pemerintah terus menekankan hal tersebut, salah satunya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan Fluktuasi Harga Komoditas

SKB tersebut, ditandatangan Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita juga minta semua para kepala daerah untuk menginstruksikan ke bawahannya untuk netral,” pungkasnya.

Komentar