the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

the OPINIbythe OPINI
12 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Alat berat dan ratusan penambang terlihat menggarap kawasan hutan dan aliran sungai tanpa izin resmi. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kian mengkhawatirkan.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo, Muhammad Arief Rachmad menegaskan, praktik penambangan emas ilegal telah menyerobot kawasan hutan di Kecamatan Moutong, dan kini resmi masuk dalam pemantauan pihaknya.

Baca Juga: Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

Menurutnya, bentang hutan di Kecamatan Parigi hingga Moutong terdiri dari kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas, hingga kawasan konservasi. Namun, praktik tambang ilegal kerap merambah kawasan tersebut.

Baca Juga

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

“Seperti kemarin, kita operasi di Sungai Mangiti dan Madopo, Kecamatan Bolano Lambunu. Aktivitas tambang masuk wilayah hutan produksi terbatas, dua alat berat berhasil diamankan. Di Sipayo juga, satu alat berat ditangkap karena beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas,” ungkap Arief, dihubungi via WhatsApp, Jum’at, 12 September 2025.

Ia menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong kini menjadi perhatian serius.
“Kami harus terus melakukan pemantauan. Kalau langsung penindakan bisa gagal, karena penambang menggunakan perangkat jaringan internet untuk memantau pergerakan petugas,” jelasnya.

Arief menegaskan, aktivitas tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kehutanan, yang melarang masyarakat melakukan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin.

Dampak penambangan ilegal, lanjutnya, tidak hanya berupa kerusakan hutan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Workshop Penanganan Tambang Ilegal dalam Kawasan Hutan di Sigi

Ekosistem hutan yang rusak membuat air hujan tidak terserap, memicu banjir dan erosi, serta mengganggu habitat satwa.

“Penggunaan alkon mengikis pegunungan, sementara bahan kimia seperti sianida mencemari air. Kasihan masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Saat ini, pihak KPH Dampelas Tinombo masih melakukan pendataan kerusakan hutan akibat maraknya tambang ilegal dan penebangan liar (illegal logging).

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaLobu#DishutSulteng#KrisisLingkungan#parigimoutong#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Anwar Hafid Pastikan Penyelesaian Konflik Lahan Talise Berlandaskan Hukum

Next Post

Redistribusi Tanah Jadi Langkah Banggai Tekan Konflik Agraria

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

30 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

31 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In